Kamis, 30 Desember 2010

Program Kerja 100 Hari Pembangunan Kesehatan Bone Bolango

Visi Dinas Kesehatan dalam Pembangunan Kesehatan Kabupaten Bone Bolango adalah “ Menjadi Pelayan Setia dan Mitra Unggul menuju terwujudnya Bone Bolango Sehat Mandiri dan Berkeadilan. Visi tersebut telah sejalan. dengan Visi Pembangunan Pemerintah Bone Bolango periode 2011-2015 yaitu “ Mewujudkan pemerintah yang amanah menuju terciptanya masyarakat madani “. Penjabaran visi dan misi tersebut tertuangkan dalam strategi pembangunan kesehatan yaitu :
1.Strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, dengan mengutamakan pendekatan promotif dan preventif serta kuratif di rumah sakit
2.Strategi pemberdayaan masyarakat termasuk sektor swasta dalam upaya pembangunan kesehatan
3.Strategi peningkatan pembiayaan kesehatan menuju terwujudnya system jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango
4.Strategi mengembangkan system informasi kesehatan berbasis IT dan system surveillance terpadu berbasis masyarakat
5.Strategi manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdayaguna dan berhasilguna

KONDISI SAAT INI DAN TARGET SPM (Permenkes 741 Tahun 2007)

Kondisi georafis dan sarana kesehatan yang ada ketika Kabupaten Bone Bolango dimekarkan dari Kabupaten Gorontalo tahun 2003 hanya terdapat 6 Puskesmas. Kini telah ada 19 Puskesmas yang menjangkau sampai ke tiga wilayah terjauh dan terisolir yaitu Taludaa di ujung Barat, Pinogu di ujung Timur dan wilayah Mongiilo di ujung Utara. Hal ini menjadi alasan mengapa prioritas pembangunan kesehatan di Kabupaten Bone Bolango periode 2005-2010 diarahkan kepada peningkatan askes pelayanan yang merata terjangkau.
Namun perkembangan jumlah sarana tersebut tidak diikuti dengan perkembangan jumlah sumber daya manusia yang cukup. Hal ini terlihat dari masih kurangnya tenaga kesehatan di puskesmas, dan tidak adanya tenaga kesehatan di poskesdes dan polindes. Poskesdes dan polindes hanya dibuka pada hari-hari tertentu saja. Hal ini tentu saja mempengaruhi cakupan pelayanan.

Sasaran pembangunan kesehatan di Kabupaten Bone Bolango telah mengacu pada Standar Pelayanan Minimal berdasarkan Permenkes 741 tahun 2008 dan kondisi spesifik local di daerah ini. Sebagian sasaran tersebut telah bisa dicapai periode 2005-2009, dan sebagian belum. Oleh karena itu maka sasaran pembangunan kesehatan periode 2010-2015 diarahkan untuk memenuhi target SPM yang belum bisa dicapai.

1.Keadaan Saat ini dan target SPM :
a.Angka kematian Ibu : 326/100.000 KH (Target SPM 150/100.000)
b.Angka kematian bayi : 19/100 KH (Target SPM 35/1000)
c.Angka Gizi Buruk : 1.09 % (Target SPM < 1%)
d.Cakupan kunjungan bayi : 79,98% (Target SPM 100%)



e.Cakupan desa UCI 32% (Target SPM 100%)
f.Cakupan Kunjungan ke-4 (K4) Ibu hamil 66.80% (Target SPM 95%)
g.Cakupan Persalinan Nakes (Linakes) 65,29% (target SPM 90%)
h.Cakupan D/S : 62.86 % (Target SPM 90%)
i.Cakupan Pemberantasan Penyakit Menular
•Cakupan penemuan AFP (accute flaccid paralysis) : 2/100.000 penduduk (Target SPM <5/100.000)
•Cakupan penemuan pneumonia : 17% (Target SPM 100)
•Cakupan penderita diare : 25% (Target SPM 100%)
•Cakupan penderita kusta : 2,4/10.000 penduduk (Target SPM 100%)
•Cakupan penyelidikan epidemioligik :77% (Target SPM 100%)
j.Cakupan masyarakat miskin yang dilayani : 90,17% (Target SPM 100%)
k.Cakupan KK yang memiliki air bersih :60,4% (Target SPM 85%)
l.Cakupan kepemilikan jamban keluarga :53,2% (target SPM 85%)
m.Capaian Pendapatan Asli Daerah Rp. 217.962.400. (69,05%). (Target Rp. 315.606.000).
PROGRAM KERJA 100 HARI :
Berdasarkan situasi derajat kesehatan saat dimana masih tingginya angka kematian ibu, masih rendahnya kepemilikian air bersih dan jamban keluarga serta masih rendahnya cakupan beberapa penyakit menular seperti diare dan pneumonia, yang antara lain disebabkan oleh rendahnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), maka prioritas program untuk 100 hari kerja diarahkan kepada percepatan pencapaian sasaran SPM untuk program kesehatan ibu dan anak (KIA) dan peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan cakupan penemuan penderita pneumonia dan diare.
Rincian prioritas program 100 kerja ada sebagai berikut :
1.Revitalisasi Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) di desa Siaga dengan kegiatan sebagai berikut :
a.Penandatanganan MOU Rumah Sakit Sayang Ibu antara Dinas Kesehatan dengan RSUD Toto dan RSUD Tombulilato .
b.Penempatan bidan dan perawat langsung ke Poskesdes, Polindes dengan sasaran 49 Poskesdes dan 27 Polindes melalui SK Bupati
c.Sosialisasi Program P4K dan upaya penurunan kematian bayi kepada lintas sector tingkat kabupaten dan kecamatan dan desa siaga.
d.Segera merealisasikan terbitnya SK tentang Satgas Revitalisasi GSI Desa/Kel termasuk rencana kerja Satgas tersebut
e.Membuat data dan peta bumil yang akurat dan up date di semua tingkatan, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
f.Merevitalisasi Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) yang telah ada dan mengorganisir pembentukan UKBM baru khususnya yang mempunyai daya ungkit terhadap penurunan kematian ibu dan bayi.
g.Mengorganisir terbentuknya Forum Kemitraan Dukun Bayi di tingkat Puskesmas dan Poskesdes
h.Menyusun SOP mekanisme dan tata cara rujukan kasus darurat
i.Melaksanakan pencatatan dan pelaporan secara terpadu di semua jenjang pelayanan

2.Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di 3 Tatanan yaitu :
a.Tatanan Rumah Tangga (sasaran Kepala Desa dan Camat)
b.Tatanan Pendidikan dan (sasaran kepala sekolah dan Cab. Dinas PDK)
c.Tatanan Tempat-Tempat Umum (pengelola tempat-tempat umum)
3.Intensifikasi penerimaan pendapatan daerah di sector kesehatan :
a.Sosialisasi Perda tentang Izin Depot Air Minum Isi Ulang bagi pengusaha depot air minum
b.Sosialisasi Perda tentang Industri Ruamah Tangga Pangan (IRTP) bagi pengusaha Industri Rumah Tangga Pangan
c.Sosialisasi Perda tentang Retribusi Izin Apotik dan Toko Obat
d.Sosialisasi Perda tentang Sertifikat Layik Higiene Sanitasi Rumah Makan bagi Pengusaha Rumah Makan dan Restoran
e.Sosialisasi Perda tentang Pemengawasan Kualitas Air bagi Stake Holder.
INDIKATOR KINERJA 100 HARI KERJA
1.Meningkatnya capaian program Kesehatan Ibu dan Anak diatas 30% untuk semua indicator
2.Tersosialisasinya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada pemangku kepentingan tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
3.Tersosialisasinya peraturan daerah tentang berbagai pungutan retribusi