Selasa, 03 Januari 2012

Induk Usaha Rumah Sakit Mayapada Masuk Bursa

12 Apr 2011

* Koran Tempo
* Opini

JAKARTA - Induk usaha Rumah Sakit Mayapada, PT Sejahtera-ya Anugrahjaya Tbk, mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia dengan harga perdana Rp 120 per lembar kemarin. Begitu dibuka, harga saham langsung melonjak menjadi Rp 140 per lembar.

Perseroan Ini menjadi emiten ke-423 di Bursa dengan saham yang dilepas sebanyak 750 Juta lembar. Dana yang dihimpun pa da penawaran 4-6 April lalu sebesar Rp 90 miliar. "Kapitalisasi pasar mencapai Rp 664,23 miliar," ujar Susan Liwang, General Manager Finance dan Accounting Sejahteraraya.

Susan mengatakan saham dipesan oleh 1.245 pihak sejumlah 811,972 Juta lembar. Angka Ini lebih tinggi dan saham yang ditawarkan sebanyak 750 Juta lembar saham. "Jumlah pemegang saham melalui IPO sebanyak 1.220 pihak," katanya.

Perseroan yang bergerak di bidang penyelenggaraan rumah sakit Ini menunjuk PT Evergreen Capital sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Perseroan menjadi emiten baru kelima tahun Ini setelah Megapolitan, Martina Berto, Garuda lndone-sia, dan Mlt/abahtcra Segara Sejati, auliangfununui

Sabtu, 14 Mei 2011

Horee ... Rumah Sakit Boleh Beriklan


Fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemerintah maupun swasta boleh memasang iklan atau publikasi pelayanan kesehatan di media cetak, media elektronik, dan media luar dalam bentuk berita, banner, tulisan berjalan, artikel, atau features. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.1787/Menkes/Per/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan tanggal 14 Desember 2010.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK), dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS dalam temu media dengan topik Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan serta Pengembangan Program Keperawatan di Indonesia yang diselenggarakan Pusat Komunikasi Publik, 6 Mei 2011 di Jakarta.



Dalam beriklan, fasilitas pelayanan kesehatan harus memperhatikan etika iklan dan publikasi yang diatur dalam kode etik rumah sakit Indonesia, kode etik masing-masing tenaga kesehatan, kode etik pariwara, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu dalam beriklan, harus memuat data dan fakta yang akurat, berbasis bukti, informatif, edukatif dan bertanggungjawab serta mencantumkan nama dan alamat fasilitas pelayanan kesehatan dengan tanggal produksi wajib. Ruang lingkup pengaturan ini meliputi iklan dan publikasi pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan tradisional dan pengobatan komplementer-alternatif.

Dirjen BUK menambahkan iklan dan publikasi yang dilarang adalah yang bersifat menyerang atau pamer dengan merendahkan kehormatan dan profesi tenaga kesehatan, pemberian informasi yang tidak benar/palsu dan menyesatkan, pengenalan metode, obat, dan teknologi pelayanan kesehatan yang belum diterima oleh masyarakat kedokteran karena manfaat dan keamanannya masih diragukan dan belum terbukti, iklan pelayanan kesehatan atau tenaga kesehatan yang tidak berlokasi di Indonesia, iklan pelayanan kesehatan yang tidak memiliki izin.

Selain itu, dalam beriklan juga dilarang mengiklankan susu formula dan zat adiktif, obat keras, psikotropika dan narkotika, pemberian testimoni, dan penggunaan gelar akademis dan sebutan profesi di bidang kesehatan.

“Tenaga kesehatan juga dilarang mengiklankan atau menjadi model iklan obat, alat kesehatan, perbekalan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan kecuali dalam iklan layanan masyarakat. Namun tenaga kesehatan dapat melakukan publikasi atas pelayanan kesehatan dan penelitian kesehatan dalam majalah kesehatan atau forum ilmiah untuk lingkungan profesi,” ujar Dirjen BUK.

Untuk membina, mengawasi dan melakukan penilaian iklan dan publikasi pelayanan kesehatan, Menteri Kesehatan membentuk Tim Penilaian dan Pengawasan Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan sebelum dan setelah ditayangkan iklan dan publikasi tersebut.

Berdasarkan penilaian tersebut, apabila iklan dan publikasi melanggar peraturan maka tim dapat memerintahkan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan untuk mengubah, menarik, menghilangkan atau menghentikan iklan dalam jangka waktu paling lama 7 hari kerja.

Jika dalam 7 hari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan tidak mengubah, menarik, menghilangkan atau menghentikan iklan yang melanggar maka dikenakan tindakan administratif yang harus dilaksanakan dalam jangka waktu 30 hari kerja.

Tindakan administratif berupa pencabutan surat izin operasional/surat izin praktik/surat izin kerja/surat izin profesi untuk sementara waktu paling lama 1 (satu) tahun; dan pencabutan surat izin operasional/surat izin praktik/surat izin kerja/surat izin profesi untuk selamanya.

sumber : www.depkes.go.id

Senin, 11 April 2011

DEFINISI KASUS FLU BURUNG

Menurut WHO dan sesuai dengan kondisi di Indonesia kasus Flu Burung (FB) pada manusia diklasifikasikan atas empat jenis :
1.SEORANG DALAM PENYELIDIKAN
Adalah seorang atau kelompok orang yang diputuskan oleh pejabat kesehatan yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kemungkinan terinfeksi H5N1
Contoh :
Orang yang sehat tanpa gejala klinis tetapi kontak erat dengan kasus suspek, probable atau konfirmasi atau penduduk sehat yang ditinggal di daerah terjangkit FB pada unggas
2. KASUS SUSPEK
Seorang yang menderita demam dengan suhu sama dengan dan diatas 38 derajat celcius disertai satu atau lebih gejala berikut :
•Batuk
•Sakit tenggorokan
•Pilek
•Sesak nafas
Dan disertai dengan satu atau lebih keadaan di bawah ini :
a.Dalam 7 hari terakhir sebelum muncul gejala klinis mempunyai riwayat kontak erat dengan penderita (suspek, probable, dan konfirmasi), seperti merawat, merbicara atau bersentuhan dalam jarik kurang dari 1 meter
b.Dalam 7 hari terakhir sebelum muncul gejala klinis mempunyai riwayat kontak erat dengan unggas (menyembelih, menangani, membersihkan bulu atau memasak)
c.Dalam 7 hari terakhir sebelum muncul gejala klinis mempunyai riwayat kontak dengan unggas, bangkai unggas, kotoran, bahan atau produk mentah lainnya di daerah yang satu bulan terakhir telah terjangkit dengan FB pada unggas, atau adanya kasus pada manusia (suspek, probable, atau konfirmasi)
d.Dalam 7 hari sebelum muncul gejala klinis mempunyai riwayat mengkonsumsi produk unggas mentah atau yang tidak dimasak denga sempurna yang berasal dari daerah yang satu bulan terakhir telah terjangkiti FB pada unggas atau adanya kasus pada manusia (suspek, probable, konfirmasi)
e.Dalam 7 hari semelum muncul gejala klinis, kontak erat dengan binatang selain unggas yang telah dikonfirmasi terinfeksi FB antara lain, babi dan kucing
f.Dalam 7 hari sebelum muncul gejala klinis memegang atau menangani sampel (hewan atau manusia) yang dicurigai mengandung virus H5N1
g.Ditemukan leucopenia (jumlah sel darah putih dibawah nilai normal
h.Ditemukan titer antibody terhadap H5 dengan pemeriksaan uji HI menggunakan eritrosit kuda atau uji ELISA untuk influenza tipe A tanpa sub tipe
i.Foto rontgen dada/toraks menggambarkan pneumonia yang cepat memburuk pada foto serial
3.KASUS PROBABLE
a.Kriteria kasus Suspek ditambah satu atau lebih keadaan dibawah ini :
i.Ditemukan kenaikan titer antibody terhadap H5, minimum 4 kali dengan menggunakan uji HI menggunakan eritrosit kuda atau uji ELISA
ii.Hasil laboratorium terbatas untuk influenza H5 (terdeteksinya antibody spesifik H5 dalam specimen serum tunggal) menggunakan uji netralisasi 9dikirim ke laboratorium rujukan)
ATAU
Seorang yang meninggal karena penyakit saluran nafas akut yang tidak bisa dijelaskan penyebabnya dan secara epidemiologis menurut waktu, tempat dan pajanan berhubungan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi.
4.KASUS KONFIRMASI
Seorang yang memenuhi kriteris suspek atau kasus probable DISERTAI :
Hasil positif salah satu hasil pemeriksaan laboratorium berikut :
a.Isolasi virus influenza A (H5N1) positif
b.PCR influenza A (H5N1) positif
c.Peningkatan sama dengan atau lebih besar dari 4 kali lipat titer antibody netralisasi untuk H5N1 dari specimen koncalesen dibandingkan dengan specimen akut (diambil kurang dari 7 hari setelah muncul gejala penyakit) dan titer antibody netralisasi konvalesen harus pula lebih besar sama dengan 1/80
d.Titer antibody mikronetralisasi H5N1 sama denga lebih besar dari 1/80 pada specimen serum yang diambil pada hari ke 14 atau lebih setelah muncul gejala penyakit (onset), disertai hasil positif uji serologi lain, misalnya titer HI sel darah kuda lebih besar sama dengan 1/160 atau western blot spesifik H5 positif
(Pedoman Kebijakan Pengendalian Flu Burung Kementerian Kesehatan)

Senin, 03 Januari 2011

FIT AND PROPER TEST (ditulis kembali oleh : Dr. Rusli A. Katili)


Konon di sebuah kota besar, pimpinan sebuah yayasan ternama yang mengelola sebuah rumah sakit besar dan maju berniat mencari direktur baru untuk rumah sakitnya. Agar terjadi kesinambungan keberhasilan rumah sakitnya, maka pimpinan yayasan agak hati-hati dan selektif dalam memilih direktur rumah sakitnya. Kelihatannya semakin banyak kriteri yang ditetapkan semakin bingung pimpinan yayasan menentukannya. Memang banyak kader yang kelihatannya mampu, baik dari kalangan dokter umum maupun dokter ahli yang telah lama mengabdi di rumah sakit tersebut.
Namun diantara mereka ada dua orang dokter yang menonjol. Si A adalah dokter senior yang menduduki salah salah satu jabatan sebagai wakil direktur, dan sangat ahli menangani keuangan. Dari penampilannya akhir-akhir ini tampaknya si A sangat ingin menjadi direktur. Banyak trik yang dilakukannya untuk mencari simpati pimpinan yayasan, setiap hari ia selalu datang cepat, menyapa siapa saja yang dia temui, baik koleganya maupun staf lainnya, siapa tahu mereka bisa mendukungnya, pikir si A . Memang di rumah sakit tersebut pengangkatan direktur merupakan hak prerogative yayasan. Iapun berusaha menghubungi orang-orang yang dekat dengan pimpinan yayasan untuk meminta dukungan. Visi misi pun sudah disiapkan, siapa tahu ada fit and proper test.
Seorang lagi si B, adalah dokter yang masih menjabat wakil direktur, punya kemampuan juga menurut penilaian yayasan, ia menangani masalah yang berkaitan dengan pelayanan. Ditangannya pelayanan rumah sakit sangat prima. Tetapi si A ini kelihatan biasa-biasa saja, tidak ada tanda-tanda ia berambisi menjadi direktur. Mungkin baginya jabatan adalah amanah yang berat sehingga, tidak seperti si A, ia tidak memperlihatkan perubahan mencolok baginya, baik ketika ada kunjungan yayasan ke rumah sakit, atau tidak. Si A pun tidak berusaha mencari-cari dukungan, karena baginya mungkin tidak biasa dilakukannya.
Yayasan agak kesulitan memilih satu diantara keduanya, sampai akhirnya direncanakan untuk mengadakan fit and proper test kepada keduanya. Ditentukanlah hari dan diberikanlah undangan kepada keduanya, untuk menyampaikan misi dan visi mereka saat fit dan proper test di depan seluruh petinggi yayasan.
Tiba hari yang ditentukan, si A dan si B bersiap-siap menuju rumah sakit. Seakan tidak ingin terlambat si A berangkat satu jam lebih awal sebelum waktu fit dan proper test, meskipun rumahnya hanya 10 menit dari rumah sakit. Sementara si B, berangkat tetap seperti ketika ia berangkat kerja sehari-hari.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit tiba-tiba berbunyilah telepon genggam si A. terdengar suara seorang wanita tua yang panic dan meminta agar si A agar datang menolong anaknya yang sakit mendadak di rumah. Si A kaget, karena masih ada acara penting, apalagi fit and proper test calon direktur. Si A menolak dengan halus permintaan tersebut. “ Maaf bu, saya masih ada acara yang sangat penting di rumah sakit, yang tidak bisa saya tinggalkan “ mungkin ibu bisa cari dokter lain dulu “ demikian si A menjawab, sambil menutup ponselnya. Singkat cerita si A tiba lebih dulu di rumah sakit, langsung masuk ke ruang fit dan proper test, walau belum ada satupun yang hadir.
Sementara itu di mobil lainnya, ponsel si B pun berbunyi, seorang tua menelpon meminta untuk memeriksa anaknya yang sedang sakit mendadak. Si B kaget juga, sebab dia akan mengikuti fit dan proper test, pasti akan terlambat jika harus melayani pasien yang menelponya, pikirnya. Namun nalurinya sebagai dokter merasa iba mengingat yang sakit adalah seorang anak dan mendadak lagi.
Dengan sabar si B menyatakan akan datang, dia tidak lagi memperdulikan fit dan proper test yang mungkin saja bisa jadi menjadi awal karir cemerlangnya di rumah sakit tersebut. Ia teringat akan sumpah dokternya, untuk mengutamakan pasien diatas segalanya. Setelah menanyakan alamat ibu yang menelpon tadi, si B menutup ponselnya. Mobilnya langsung berbalik arah menuju alamat pasien yang sangat butuh bantuannya. Setelah 30 menit mencari-cari akkhirnya ditemukanlah alamat pasien yang menelponnya tadi. Si B bergegas turun dari mobilnya dan langsung masuk ke halaman rumah, memencet bel dan memberi salam
Betapa terkejutnya si B, karena yang membuka rumah tersebut adalah Ketua Umum Yayasan, yang akan memimpin fit dan proper test hari ini, didalam rumah seluruh pengurus yayasan sedang duduk-duduk. Sambil tersenyum ketua yayasan dan pengurus lainnya langsung menyatakan selamat kepada si B untuk memimpin rumah sakit 5 tahun ke depan ….. (diceritakan dan ditata kembali oleh Rusli A. Katili )

Kamis, 30 Desember 2010

Program Kerja 100 Hari Pembangunan Kesehatan Bone Bolango

Visi Dinas Kesehatan dalam Pembangunan Kesehatan Kabupaten Bone Bolango adalah “ Menjadi Pelayan Setia dan Mitra Unggul menuju terwujudnya Bone Bolango Sehat Mandiri dan Berkeadilan. Visi tersebut telah sejalan. dengan Visi Pembangunan Pemerintah Bone Bolango periode 2011-2015 yaitu “ Mewujudkan pemerintah yang amanah menuju terciptanya masyarakat madani “. Penjabaran visi dan misi tersebut tertuangkan dalam strategi pembangunan kesehatan yaitu :
1.Strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, dengan mengutamakan pendekatan promotif dan preventif serta kuratif di rumah sakit
2.Strategi pemberdayaan masyarakat termasuk sektor swasta dalam upaya pembangunan kesehatan
3.Strategi peningkatan pembiayaan kesehatan menuju terwujudnya system jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango
4.Strategi mengembangkan system informasi kesehatan berbasis IT dan system surveillance terpadu berbasis masyarakat
5.Strategi manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdayaguna dan berhasilguna

KONDISI SAAT INI DAN TARGET SPM (Permenkes 741 Tahun 2007)

Kondisi georafis dan sarana kesehatan yang ada ketika Kabupaten Bone Bolango dimekarkan dari Kabupaten Gorontalo tahun 2003 hanya terdapat 6 Puskesmas. Kini telah ada 19 Puskesmas yang menjangkau sampai ke tiga wilayah terjauh dan terisolir yaitu Taludaa di ujung Barat, Pinogu di ujung Timur dan wilayah Mongiilo di ujung Utara. Hal ini menjadi alasan mengapa prioritas pembangunan kesehatan di Kabupaten Bone Bolango periode 2005-2010 diarahkan kepada peningkatan askes pelayanan yang merata terjangkau.
Namun perkembangan jumlah sarana tersebut tidak diikuti dengan perkembangan jumlah sumber daya manusia yang cukup. Hal ini terlihat dari masih kurangnya tenaga kesehatan di puskesmas, dan tidak adanya tenaga kesehatan di poskesdes dan polindes. Poskesdes dan polindes hanya dibuka pada hari-hari tertentu saja. Hal ini tentu saja mempengaruhi cakupan pelayanan.

Sasaran pembangunan kesehatan di Kabupaten Bone Bolango telah mengacu pada Standar Pelayanan Minimal berdasarkan Permenkes 741 tahun 2008 dan kondisi spesifik local di daerah ini. Sebagian sasaran tersebut telah bisa dicapai periode 2005-2009, dan sebagian belum. Oleh karena itu maka sasaran pembangunan kesehatan periode 2010-2015 diarahkan untuk memenuhi target SPM yang belum bisa dicapai.

1.Keadaan Saat ini dan target SPM :
a.Angka kematian Ibu : 326/100.000 KH (Target SPM 150/100.000)
b.Angka kematian bayi : 19/100 KH (Target SPM 35/1000)
c.Angka Gizi Buruk : 1.09 % (Target SPM < 1%)
d.Cakupan kunjungan bayi : 79,98% (Target SPM 100%)



e.Cakupan desa UCI 32% (Target SPM 100%)
f.Cakupan Kunjungan ke-4 (K4) Ibu hamil 66.80% (Target SPM 95%)
g.Cakupan Persalinan Nakes (Linakes) 65,29% (target SPM 90%)
h.Cakupan D/S : 62.86 % (Target SPM 90%)
i.Cakupan Pemberantasan Penyakit Menular
•Cakupan penemuan AFP (accute flaccid paralysis) : 2/100.000 penduduk (Target SPM <5/100.000)
•Cakupan penemuan pneumonia : 17% (Target SPM 100)
•Cakupan penderita diare : 25% (Target SPM 100%)
•Cakupan penderita kusta : 2,4/10.000 penduduk (Target SPM 100%)
•Cakupan penyelidikan epidemioligik :77% (Target SPM 100%)
j.Cakupan masyarakat miskin yang dilayani : 90,17% (Target SPM 100%)
k.Cakupan KK yang memiliki air bersih :60,4% (Target SPM 85%)
l.Cakupan kepemilikan jamban keluarga :53,2% (target SPM 85%)
m.Capaian Pendapatan Asli Daerah Rp. 217.962.400. (69,05%). (Target Rp. 315.606.000).
PROGRAM KERJA 100 HARI :
Berdasarkan situasi derajat kesehatan saat dimana masih tingginya angka kematian ibu, masih rendahnya kepemilikian air bersih dan jamban keluarga serta masih rendahnya cakupan beberapa penyakit menular seperti diare dan pneumonia, yang antara lain disebabkan oleh rendahnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), maka prioritas program untuk 100 hari kerja diarahkan kepada percepatan pencapaian sasaran SPM untuk program kesehatan ibu dan anak (KIA) dan peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan cakupan penemuan penderita pneumonia dan diare.
Rincian prioritas program 100 kerja ada sebagai berikut :
1.Revitalisasi Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) di desa Siaga dengan kegiatan sebagai berikut :
a.Penandatanganan MOU Rumah Sakit Sayang Ibu antara Dinas Kesehatan dengan RSUD Toto dan RSUD Tombulilato .
b.Penempatan bidan dan perawat langsung ke Poskesdes, Polindes dengan sasaran 49 Poskesdes dan 27 Polindes melalui SK Bupati
c.Sosialisasi Program P4K dan upaya penurunan kematian bayi kepada lintas sector tingkat kabupaten dan kecamatan dan desa siaga.
d.Segera merealisasikan terbitnya SK tentang Satgas Revitalisasi GSI Desa/Kel termasuk rencana kerja Satgas tersebut
e.Membuat data dan peta bumil yang akurat dan up date di semua tingkatan, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
f.Merevitalisasi Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) yang telah ada dan mengorganisir pembentukan UKBM baru khususnya yang mempunyai daya ungkit terhadap penurunan kematian ibu dan bayi.
g.Mengorganisir terbentuknya Forum Kemitraan Dukun Bayi di tingkat Puskesmas dan Poskesdes
h.Menyusun SOP mekanisme dan tata cara rujukan kasus darurat
i.Melaksanakan pencatatan dan pelaporan secara terpadu di semua jenjang pelayanan

2.Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di 3 Tatanan yaitu :
a.Tatanan Rumah Tangga (sasaran Kepala Desa dan Camat)
b.Tatanan Pendidikan dan (sasaran kepala sekolah dan Cab. Dinas PDK)
c.Tatanan Tempat-Tempat Umum (pengelola tempat-tempat umum)
3.Intensifikasi penerimaan pendapatan daerah di sector kesehatan :
a.Sosialisasi Perda tentang Izin Depot Air Minum Isi Ulang bagi pengusaha depot air minum
b.Sosialisasi Perda tentang Industri Ruamah Tangga Pangan (IRTP) bagi pengusaha Industri Rumah Tangga Pangan
c.Sosialisasi Perda tentang Retribusi Izin Apotik dan Toko Obat
d.Sosialisasi Perda tentang Sertifikat Layik Higiene Sanitasi Rumah Makan bagi Pengusaha Rumah Makan dan Restoran
e.Sosialisasi Perda tentang Pemengawasan Kualitas Air bagi Stake Holder.
INDIKATOR KINERJA 100 HARI KERJA
1.Meningkatnya capaian program Kesehatan Ibu dan Anak diatas 30% untuk semua indicator
2.Tersosialisasinya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada pemangku kepentingan tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
3.Tersosialisasinya peraturan daerah tentang berbagai pungutan retribusi

Senin, 15 Maret 2010

Haruskah Puskesmas Dirubah ?


Tahun kemarin saya mengantar seorang pakar kesehatan masyarakat, Prof. Dr. Widodo J. Pudjirahardjo, MPH, Guru Besar FKM Universitas Airlangga Surabaya, yang diundang oleh dinas kesehatan Bone Bolango untuk memberikan materi tentang pedoman penyususn SOP dibidang pelayanan kesehatan. Dalam perjalanan menuju bandara Jalaluddin, beliau kaget melihat sebuah puskesmas yang telah berubah menjadi Medical Center, yang pelayanannya tidak jauh beda dengan rumah sakit.

Beliau bilang begini “ Rusli apa bahayanya jika sebuah puskesmas dirubah menjadi medical center ? Saya tidak mau menjawab karena saya mau profesor yang jawab sendiri. Tetapi Karena dia mantan dosen saya di S2 Unhas , tentu saja saya paham apa yang menjadi kekagetannya, dan tentu saja saya tahu jawabanyya. Sebab konsep puskesmas dan medical center/ rumah sakit sangat berbeda.

Puskesmas adalah unit pelayanan kesehatan terdepan yang bergerak dalam program-program yang bersifat promotif dan preventif, dengan sedikit kuratif dasar. Medical center.rumah sakit lebih ke penanganan pasien dengan pendekatan kuratif dan perorangan (privat). Dia kemudian menjelaskan dengan ilustrasi sederhana saja :

Beliau bilang begini. Simak dialog dokter pasien berikut : Dokter di medical centre /rumah sakit : ”ibu sakit apa”, Ibu : ” berak2 pak dokter” , dokter lakukan pemeriksaan kemudian memberikan obat , membayar dan lalu pasien pulang. Maka selesailah kegiatan di medical center, paling ada titipan pesan kalau sakit berlanjut datang lagi. Selesailah aktifitas di medical center.

Tapi simak dialoh dokter pasien di puskesmas : ” ibu sakit apa ?, sang ibu menjawab :” berak-berak encer dok”, pertanyaan dokter selanjutnya adalah : ” selain ibu, siapa lagi yanng menderita diare di rumah, atau ditetangga? Ibu minum air dari mana? Apa dimasak dulu? Apa ada WC di rumah ibu? Dan seterusnya. Maka terapi bukan saja kepada ibu, tetapi bagaimana upaya promotif kemudian dilakukan dengan penyuluhan tentang cara memasak air aga bisa diminum, pengadaan WC jika ibu tidak punya WC? Dan akhirnya tergeraklah lintas sektor lain untuk sama sama menangani kasus diare tadi.Yang terjadi adalah tidak adalagi kasus baru yang muncul dimayarakat akibat penularan diare yang cepat dan tentu saja mencegah kematian.

Coba ilustrasikan dengan pasien TBC dengan model ilustrasi diatas ! Maka itulah perbedaan mendasar antara pelayanan di medical center dan puskesmas.

Kira-kira apa yang akan terjadi jika konsep pomotif dan preventif kemudian secara perlahan hilang akibat merubah puskesmas menjadi medical center yang konsep pelayanannya lebih kepa individu dari pada masyarakat. Apalagi jika kemudian puskesmas malah dirubah menjadi rumah sakit ? Maka siap-siaplah menghadapi KLB penyakit dengan eksternalitas yang tinggi, seperti Diare, DBD, TBC, Kusta dan lain-lain. Semoga itu tidak terjadi. (bersambung)

Rabu, 27 Januari 2010

Asimetri Informasi Dalam Pelayanan Kesehatan (habis)


Sifat pelayanan kesehatan yang dikategorikan sebagai essensial goods menyebabkan seseorang untuk terus menerus berusaha memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatannya, berapapun biaya yang dikeluarkannya, sampai dana yang tersedia telah habis (the law of medical money) .

Pada keadaan ini masyarakat akan berusaha menutupi biaya dengan mengeksplorasi semua asset yang dimilki dan jika habis akan diusahakan dari pinjaman ke kerabat atau orang lain. Jika semua telah habis maka mereka akan pasrah dengan jalan mencari pengobatan ke dukun atau pulang paksa.

Kemajuan kecanggihan dunia medis tidaklah murah. Makin canggih sarana, makin mahal untuk beli & pemakaiannya. Makin pintar tenaga medis, makin lama masa kuliahnya & makin besar dana keluar untuk biaya. Dan tentunya untuk mendapatkan jasa layanannya, makin mahal “tarif” yang dibebankan kepada pasien untuk segera sembuh

Fenomena dukun Ponari yang dijubeli oleh masyarakat mungkin saja adalah cerminan ketidak berdayaaan masyarakat dalam mencapai pelayanan kesehatan yang semakin mahal atau ketidakpercayaan masyarakat kepada pelayan kesehatan modern. Jangankan Ponari yang tersohor itu, siapa saja yang kemudian tersebar mampu menyembuhkan pasti akan dicari oleh mereka yang menginginkan kesembuhan. Bagi orang sakit maka kesembuhannlah yang utama yang dicari. Namun ketidaktahuan mereka tentang penyakitnya membuat mereka tidak berdaya dan pasrah menerima tindakan yang dianjurkan atau tidak sekalipun.

Andai saja kita yang punya ilmu pengobatan kedokteran dan sarana yang maju, meski telah keluar biaya besar, sudilah berbesar hati dan bijak untuk tidak selalu ingin menjadi “manusia kaya” atau cukuplah jadi “manusia sederhana dan berhati mulia dengan mengurangi “tarif medis” bahkan “diskon besar” bagi pasien rakyat mayoritas miskin kita, atau mau berbagi informasi untuk mengurangi kesenjangan informasi , niscaya potret makin sengsaranya rakyat mayoritas miskin kita jadi terkurangi. (Habis)